Sejarah PT Bank Amar Indonesia

Sejarah Singkat PT Bank Amar Indonesia Informasi Amar Bank dibawah ini kami dapatkan referensinya dari situs yang khusus membahas sejarah yaitu enkosa.com

Bank Amar Untuk Para Pelaku UMKM dan Ritel

PT Bank Amar Indonesia atau kerap dikenal dengan Amar Bank merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi dalam bidang perbankan.

Bank ini memiliki kantor pusat di Surabaya. Nah bagaimana sebenarnya awal mula bank tersebut berdiri? Kita akan bahas di sini.

Sejarah PT Bank Amar Indonesia

Amar Bank merupakan perusahaan perbankan yang berdiri pada tahun 1991 di Surabaya. Ketika berdiri, bank tersebut menggunakan nama PT Anglomas International Bank.

Pendirinya ialah Noto Suhardjo Wibisono (Lioe Kiem Tjauw) dan Hartini Wibisono (Tan Sioe Ing).

Selanjutnya, pada tahun 2014, perusahaan PT Anglomas International Bank berubah nama menjadi PT Bank Amar Indonesia. Perubahan nama terjadi setelah akuisisi yang dilakukan oleh Tolaram Group.

Tahun 2014, bank meluncurkan “Tunaiku” yang merupakan produk unggulan bank. Apa itu Tunaiku?

Tunaiku merupakan produk kredit tanpa agunan online yang dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan nyaman.

Pelayanan produk Tunaiku juga telah didukung oleh penilaian kredit yang canggih dan telah berhasil melayani jutaan pelanggan.

Untuk pelayanan produk Tunaiku juga telah didukung dengan aplikasi sehingga memudahkan pengguna.

Fokus Produk Bank Amar

Perlu diketahui, fokus perusahaan ini adalah pada sektor UMKM dan ritel.

Pada tahun 2019, tepatnya di bulan Juni, bank Amar mendapatkan peningkatan modal dari pemegang saham. Hal itu menjadikan bank Aram berubah status menjadi bank BUKU II dengan modal inti lebih dari Rp. 1 T.

Pada 9 Januari 2020, PT Bank Amar Indonesia Tbk telah resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham AMAR.

Ketika pencatatan saham tersebut, Tolaram Group yang merupakan pemegang saham pengendali bank juga menyelenggarakan private placement. Dimana perusahaan menawarkan saham pada pihak ketiga guna mengurangi porsi saham yang dimiliki.

Aksi tersebut tentu guna menyesuaikan dengan aturan OJK. Dimana pihak OJK telah menetapkan jika perusahaan induk non jasa keuangan tak diperbolehkan memegang saham lebih dari 30%.

Nah untuk saat ini, sekitar 70% saham bank dimiliki oleh masyarakat (individu dan entitas bisnis) serta 30% dimiliki oleh Tolaram Group.

Demikianlah pembahasan mengenai sedikit sejarah berdirinya PT Bank Amar Indonesia hingga perkembangannya.

Semoga Amar Bank dapat membantu perekonomian UMKM dan pengusaha ritel menjadi lebih sejahtera lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *