Link Download Aplikasi Efaktur 3.2 Terbaru 2022

Aplikasi Efaktur 3.2 Terbaru 2022 – Kesulitan mendownload aplikasi Efaktur 3.2 versi terbaru di website efaktur.pajak.go.id? waktubaca telah membagikan tautan pembaruan versi terbaru di sini, yang dapat Anda unduh di bawah ini.

Membayar pajak adalah kewajiban warga negara, terutama bisnis. Perusahaan sendiri perlu memberikan faktur pajak sebagai bukti pembayaran pajak.

Bukti dapat mencetak faktur pajak. Perusahaan dapat menginstal software E-Faktur pada perangkat komputer yang secara otomatis terhubung ke e-SPT.

Aplikasi e-faktur sendiri dapat diunduh melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dapat diakses melalui alamat domain tax.go.id.

Update Aplikasi E-faktur 3.2 Versi Terbaru 2022

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, aplikasi tersebut telah resmi dirilis melalui website SAT melalui alamat domain https://efaktur.pajak.go.id/application.

Dari halaman ini Anda dapat mengunduh aplikasi Efaktur terbaru versi 3.2. Selain itu, Anda dapat mengunduh tambalan dari versi aplikasi sebelumnya.

Patch pembaruan untuk aplikasi E-faktur 3.2 sendiri tersedia untuk aplikasi Efaktur versi 3.0 dan 3.1. Anda juga dapat mengunduh file pembaruan Mem_Config dan EtaxInvoiceUpd.

Aplikasi E-Faktur dapat diunduh dan diinstal di berbagai sistem operasi seperti Windows 32-bit dan 64-bit, Linux 32-bit dan 64-bit, Macinthos 64-bit.

Apa itu Aplikasi Efaktur

eFaktur didefinisikan sebagai faktur pajak yang dibuat secara elektronik melalui aplikasi Klikpajak.

Oleh karena itu, eFaktur adalah aplikasi untuk menghasilkan faktur pajak elektronik atau surat keterangan pajak untuk PPN dan PPnBM secara elektronik atau online.

Sebelum mekanisme faktur pajak elektronik dibuat melalui aplikasi e-Faktur, faktur pajak dibuat secara manual.

Namun, proses penerbitan faktur pajak secara manual menimbulkan beberapa masalah.

Masalah ini muncul baik karena banyak proses administrasi dan menjadi beban PKP, atau karena penipuan, seperti:

  1. Faktur Pajak fiktif
  2. nomor seri ganda
  3. penyalahgunaan faktur
  4. Faktur pajak yang belum diterbitkan atau terlambat
  5. Masalah yang sulit dilacak hingga pihak yang tidak berwenang menerbitkan faktur pajak

Oleh karena itu, pada tahun 2014 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai memperkenalkan e-Faktur.

Maka mekanisme ini wajib sejak 1 Juli 2016.

Pembaruan sistem e-Faktur terakhir hingga Oktober 2020 adalah pembaruan e-Faktur 3.0 yang mampu membuat e-Faktur.

Permohonan eFaktur ditetapkan dan/atau disediakan oleh DJP dan/atau Pejabat Penyelenggara Permohonan Pajak (PJAP) yang ditunjuk oleh DJP.

Kenapa Efaktur 3.2 Tidak Bisa Download

Aplikasi E-Faktur versi 3.2 sendiri dirilis pada 1 April 2022. Sayangnya, banyak pengguna yang mengaku tidak dapat mengunduh aplikasi tersebut.

Setelah dicoba dengan menekan tombol unduh, tautan unduhan aplikasi Efaktur 3.2 yang disediakan di situs tax.go.id tidak dapat dibuka, diakses, atau diunduh.

Pengguna akan diarahkan ke halaman “Tidak Ditemukan” atau halaman lain yang bertuliskan “Situs ini tidak dapat dijangkau” atau tidak dapat dibuka.

Hal ini tentu membuat banyak orang resah karena tidak bisa menerbitkan faktur pajak karena tidak bisa membuka atau mengakses aplikasi.

Download Aplikasi Efaktur 3.2

Link download aplikasi E-Faktur versi 3.2 sendiri sebenarnya bisa didownload langsung dari website e-Nofa atau alamat domain https://efaktur.pajak.go.id/application.

Adanya kebijakan perubahan PPN diyakini menjadi alasan pembaruan patch Efaktur ini. Hal ini membuat pengguna aplikasi perlu melakukan update ke versi terbaru.

Namun sayangnya hingga saat ini link download yang terdapat pada halaman tersebut belum dapat diakses oleh siapapun, termasuk tim di waktubaca itu sendiri.

Link Download:

Selain itu, waktubaca sendiri tidak dapat menemukan tautan unduhan alternatif di situs lain. Oleh karena itu, tidak ada cara lain selain menunggu perbaikan link dari DJP.

Kesimpulan

Hanya itu yang bisa katakan tentang download Aplikasi Efaktur 3.2 Terbaru 2022. Tim waktubaca sendiri akan melakukan segala upaya untuk memperbarui artikel ini ketika tautan unduhan alternatif telah tersedia.

Leave a Comment