Apa itu Aplikasi Pintar Tukar Uang

Aplikasi Pintar – Mencari uang baru untuk berbagi THR dengan keluarga Anda? Ayo download Aplikasi aplikasi pintar tukar uang Pintar dari Bank Indonesia (BI) di bawah ini untuk penukaran uang.

Idul Fitri tidak terlepas dari tradisi berbagi uang kertas baru. Biasanya Bank Indonesia (BI) membuka money changer atau tukar uang baru setiap tahun menjelang Idul Fitri.

Namun tahun ini, Bank Indonesia kembali memperkenalkan mekanisme pertukaran uang baru. Uang baru dapat ditukar melalui aplikasi Pintar yang diterbitkan oleh BI.

Jadi, apakah Anda ingin tahu lebih banyak tentang aplikasi ini? Mari kita lihat ulasan lengkap aplikasi Pintar yang diterbitkan oleh BI.

Baca juga:

Apa itu Aplikasi Pintar Tukar Uang Bank Indonesia (BI)

Aplikasi Pintar merupakan aplikasi resmi yang dirilis oleh Bank Indonesia yang mampu melayani masyarakat Indonesia secara digital.

Layanan yang dapat digunakan pada aplikasi pintar ini adalah penukaran uang rusak atau cacat, UPK NKRI 75 tahun dan penukaran uang baru.

Ya, pertukaran uang baru dimungkinkan melalui aplikasi ini. Hal ini untuk meminimalisir antrean panjang di money changer baru jelang Idul Fitri.

Dengan aplikasi penukaran uang pintar Bank Indonesia (BI), masyarakat tidak perlu lagi mengantri. Masyarakat hanya perlu menentukan lokasi dan jumlah yang akan dikumpulkan.

Cara Pemesanan Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

Anda dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan memilih lokasi, tanggal, dan waktu layanan kas keliling yang tersedia.

Terdapat batas kuota layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
  4. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
  5. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  6. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  7. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  8. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  9. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
  10. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Syarat Berapa Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan di Aplikasi Pintar BI

  1. Pada saat ini, jenis pecahan uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui penukaran kas keliling adalah uang Rupiah kertas pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
  2. Jumlah uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui kas keliling tidak lebih dan tidak kurang dari 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
  3. Sebagai contoh, masyarakat dapat memperoleh penukaran uang Rupiah melalui kas keliling untuk:
  • Masing-masing sebanyak 100 (seratus) lembar untuk pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu Rupiah); atau
  • Pecahan Rp20.000 sebanyak 100 (seratus) lembar dan pecahan Rp2.000 sebanyak 100 (seratus) lembar, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp2.200.000 (dua juta dua ratus ribu Rupiah); atau
  • Pecahan Rp5.000 sebanyak 100 (seratus) lembar dan pecahan Rp2.000 sebanyak 100 (seratus) lembar, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu Rupiah); atau
  • Pecahan Rp2.000 sebanyak 100 (seratus) lembar, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah).

Cara download Aplikasi Penukaran Uang Pintar Bank Indonesia (BI)

Padahal, Pintar sendiri bisa diakses langsung melalui laman Bank Indonesia. Anda dapat mengakses aplikasi pintar di https://pintar.bi.go.id/.

Melalui website ini, Anda dapat menukarkan uang baru, uang bekas atau cacat, UPK 75 tahun NKRI, bertanya, atau mencari informasi seputar Rupiah.

Jadi, untuk bisa menukarkan uang, Anda bisa memesan penukaran uang melalui website Pintar tanpa harus mendownload aplikasi di Play Store atau App Store.

BI sendiri sebenarnya memiliki aplikasi mobile bernama BI Mobile. Namun sayangnya, jika Anda bertukar, Anda akan diarahkan ke situs https://pintar.bi.go.id/ melalui browser Anda.

Cara Penukaran uang baru di aplikasi pintar

Siapkan uang lembaran baru untuk dibagikan kepada anggota keluarga, sebaiknya jauh-jauh hari. Inilah cara melakukan penukaran uang baru ini di aplikasi Pintar.

  1. Buka website resmi Pintar melalui https://pintar.bi.go.id/
  2. Pilih menu penukaran rupiah via Kas Keliling
  3. Selanjutnya pilih provinsi tempat money changer (penukaran uang) berada
  4. Klik Lihat Lokasi dan pilih tempat tinggal untuk penukaran uang
  5. Isi data diri antara lain NIK KTP, nama, nomor telepon acara dan alamat email
  6. Kemudian masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan melalui kas keliling
  7. Lakukan pemesanan maka Anda akan mendapatkan bukti pesanan penukaran uang dari Bank Indonesia
  8. Terakhir, berkomunikasilah sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Seberapa mudah penukaran uang di Aplikasi Pintar Tukar Uang Bank Indonesia (BI)? Dengan ini, Anda tidak lagi harus antre untuk mendapatkan uang baru.

Kesimpulan

Demikian tips dan trik tukar uang baru melalui aplikasi Pintar Bank Indonesia (BI). Semoga tutorial di atas bermanfaat.

Leave a Comment